Saat Kesempatan Tak Lagi Membeda-bedakan,Maxim dan Cheshire Indonesia Buka Jalan Kemandirian bagi Penyandang Disabilitas

Min.co.id | Jakarta – Bagi banyak orang, bepergian, bekerja, dan mencari penghasilan adalah hal yang dilakukan setiap hari. Namun bagi sebagian penyandang disabilitas, aktivitas tersebut sering kali menjadi tantangan yang tidak mudah karena keterbatasan akses dan kesempatan.

Di tengah kondisi tersebut, secercah harapan hadir melalui kolaborasi antara Maxim Indonesia dan Yayasan Cheshire Indonesia. Keduanya resmi menandatangani nota kesepahaman sebagai langkah nyata untuk mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas fisik sekaligus membuka lebih banyak peluang menuju kehidupan yang mandiri dan sejahtera.

Kerja sama ini lahir dari kesadaran bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang menghadapi hambatan dalam memperoleh pekerjaan dan akses ekonomi yang layak. Data menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di Indonesia baru mencapai 44 persen, jauh di bawah rata-rata nasional yang berada di angka 69 persen.

Bagi Maxim Indonesia, angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat jutaan individu yang memiliki mimpi, kemampuan, dan semangat yang sama untuk berkontribusi bagi keluarga maupun masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin membuka lebih banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” ujar Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Maxim Indonesia menyerahkan saldo perjalanan senilai Rp18 juta kepada Yayasan Cheshire Indonesia guna membantu mobilitas para penerima manfaat yayasan.

Tak hanya itu, Maxim juga menghadirkan kebijakan yang dinilai sebagai terobosan baru di industri transportasi online Indonesia. Penyandang disabilitas yang bergabung sebagai mitra pengemudi Maxim akan mendapatkan program bebas komisi, sehingga seluruh pendapatan yang diperoleh dapat diterima secara utuh tanpa potongan.

Selain memperoleh penghasilan penuh, para mitra pengemudi penyandang disabilitas juga akan mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya tambahan.

“Program bebas komisi dan perlindungan sosial merupakan bentuk investasi kami dalam menciptakan kesempatan yang setara di tengah perkembangan ekonomi digital,” kata Dirhamsyah.

Pada acara penandatanganan kerja sama tersebut, Maxim juga memperkenalkan sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi khusus untuk mendukung kebutuhan pengemudi penyandang disabilitas.

Untuk kendaraan roda empat, dilakukan penyesuaian pada sistem pedal gas dan rem agar lebih mudah digunakan. Sementara pada kendaraan roda dua, modifikasi dilakukan pada bagian tempat duduk guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengemudi.

Komitmen terhadap inklusivitas juga telah diwujudkan Maxim melalui berbagai fitur aksesibilitas yang sebelumnya diluncurkan. Mulai dari dukungan TalkBack bagi pengguna tunanetra, fitur percakapan khusus bagi penumpang dengan gangguan pendengaran, hingga notifikasi kepada pengemudi apabila penumpang memerlukan bantuan tambahan selama perjalanan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari total populasi nasional. Namun tantangan yang mereka hadapi masih cukup besar.

Tingkat kemiskinan pada kelompok penyandang disabilitas tercatat mencapai 11,42 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,57 persen. Dari sekitar 720.748 penyandang disabilitas yang bekerja, sebagian besar masih berada di sektor informal dan hanya sebagian kecil yang memiliki akses ke pendidikan tinggi.

Ketua Yayasan Cheshire Indonesia, Janthy Nihardjo, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar program bantuan, tetapi menjadi pintu pembuka bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan hidup yang lebih baik.

“Kerja sama ini sangat berarti karena membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bermobilitas, bekerja, dan hidup mandiri. Kami sangat mengapresiasi komitmen Maxim dalam menghadirkan peluang yang lebih inklusif bagi semua,” ujar Janthy.

Di balik penandatanganan nota kesepahaman itu, tersimpan harapan besar bahwa kesempatan kerja tidak lagi ditentukan oleh keterbatasan fisik, melainkan oleh kemampuan, semangat, dan tekad seseorang untuk terus melangkah maju.

Karena sejatinya, masyarakat yang maju bukanlah masyarakat yang hanya memberi ruang bagi sebagian orang, melainkan masyarakat yang memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkarya, dan meraih masa depan yang lebih baik.

Penulis: Achmad Suharya
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Maxim Indonesia,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed