Min.co.id | Jakarta – Di balik setiap angka statistik ketenagakerjaan, ada jutaan harapan yang menggantung pada kesempatan kerja yang layak. Ada para pencari kerja yang berjuang mendapatkan masa depan lebih baik, pekerja yang berusaha meningkatkan kompetensi, hingga keluarga yang menggantungkan kehidupan pada kepastian pekerjaan.
Kesadaran itulah yang menjadi sorotan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Di hadapan para pemimpin serikat pekerja dari berbagai daerah, Yassierli mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah yang panjang dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, tantangan dunia kerja saat ini semakin kompleks. Pertumbuhan angkatan kerja yang terus meningkat harus diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
“PR kita masih panjang. Tantangan yang kita hadapi tidak sederhana dan memerlukan kerja bersama dari seluruh pihak,” ujar Yassierli.
Ia menegaskan bahwa amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan.
Namun di era transformasi digital, pendidikan formal saja tidak lagi cukup. Dunia kerja membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan relevan, adaptif, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan keterampilan masa depan atau future skills melalui berbagai program pelatihan, reskilling, dan upskilling yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Bagi Yassierli, investasi terbesar bangsa bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi pada pembangunan manusia. Tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi perubahan akan menjadi modal utama Indonesia untuk bersaing di tingkat global.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak serikat pekerja dan serikat buruh untuk mengambil peran yang lebih luas. Tidak hanya memperjuangkan hak-hak pekerja, tetapi juga aktif meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggotanya.
Menurutnya, organisasi pekerja memiliki posisi strategis dalam menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki daya saing tinggi.
Pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pekerja, lanjut Yassierli, harus berjalan bersama dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri terus memperkuat perlindungan pekerja, meningkatkan pengawasan norma kerja, serta mengembangkan sistem informasi pasar kerja yang terintegrasi agar akses terhadap peluang kerja semakin luas.
Selain itu, Menaker juga menyoroti pentingnya transformasi hubungan industrial yang lebih modern dan progresif. Ia berharap hubungan antara pekerja dan perusahaan tidak lagi hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan hubungan kerja, melainkan berkembang menjadi kemitraan strategis yang mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan bersama.
“Kita punya modal besar sebagai bangsa. Dengan gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah, tantangan yang ada bisa diselesaikan bersama,” kata Yassierli.
Sementara itu, Presiden KSPI yang juga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk mewujudkan konsep negara sejahtera (welfare state) melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Pemerintahan yang bersih akan menentukan sejauh mana negara mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Said Iqbal.
Rakernas KSPI 2026 menjadi lebih dari sekadar forum organisasi pekerja. Di dalamnya tersimpan harapan besar tentang masa depan dunia kerja Indonesia. Harapan agar setiap pekerja memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, memperoleh perlindungan yang layak, dan meraih kehidupan yang lebih sejahtera.
Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan oleh jutaan pekerja yang menjadi tulang punggung Indonesia.
Penulis: Achmad Suharya
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI,Diolah Redaksi








Komentar