Min.co.id | Kediri – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) Kediri Raya resmi dikukuhkan setelah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Harimau Jawa Timur, Selasa (16/6/2026). SK tersebut diserahkan Sekretaris DPD Harimau Jawa Timur, Ahmad Sumaedi, kepada Ketua Harimau Kediri, Marcellino Nurtanio.
Pengukuhan ini menandai legalitas kepengurusan Harimau Kediri dalam menjalankan program organisasi sekaligus memperkuat perannya sebagai lembaga kontrol sosial yang berpihak kepada masyarakat.
Ketua LSM Harimau Kediri, Marcellino, mengatakan penerimaan SK menjadi momentum penting bagi organisasi untuk menjalankan amanah serta berkontribusi dalam mengawal berbagai kepentingan publik.
“Hari ini kami resmi menerima SK kepengurusan dari DPD Harimau Jawa Timur. Ini menjadi dasar legalitas bagi kami untuk bergerak dan menjalankan program-program organisasi di wilayah Kediri Raya,” ujar Marcelino.
Ia menegaskan, omas ini akan hadir sebagai mitra masyarakat yang kritis dan konstruktif dalam mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat. Selain itu, organisasi tersebut juga siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan diterimanya SK ini, kami siap menjalankan amanah organisasi dan hadir di tengah masyarakat sebagai mitra yang kritis, konstruktif, serta berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat,” katanya.
Menurut Marcelino, LSM yang dipimpinnya akan memfokuskan peran pada pengawasan kebijakan publik, pendampingan masyarakat, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan fokus pada fungsi kontrol sosial, mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, melakukan pendampingan ketika ada persoalan yang dihadapi warga, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menegaskan keberadaan ormas Harimau bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah maupun pihak terkait lainnya.
“LSM Harimau ini bukan untuk mencari-cari kesalahan. Kami ingin menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah maupun pihak-pihak terkait. Ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik, kami siap melakukan pendampingan dan advokasi sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, LSM Harimau berpusat di Banjarnegara, Jawa Tengah, dan dipimpin oleh Ketua Umum Tony Sarifuddin Hidayat. Organisasi tersebut bergerak di bidang kontrol sosial, pengawasan kebijakan publik, serta pembelaan terhadap hak-hak masyarakat.
Menurutnya, meski berpusat di Banjarnegara, Harimau telah memiliki jaringan kepengurusan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia melalui tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun DPC.
“Saat ini kami telah memiliki jaringan kepengurusan di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa semangat perjuangan organisasi terus berkembang dan mendapat dukungan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini Harimau aktif mengawal berbagai persoalan sosial kemasyarakatan yang berkaitan dengan kepentingan publik, mulai dari persoalan perizinan perusahaan, dugaan alih fungsi lahan, perlindungan hak-hak buruh, hingga berbagai isu lain yang membutuhkan pendampingan dan advokasi.
“Kami konsisten mengawal berbagai isu yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kehadiran kami bertujuan memberikan pendampingan dan advokasi agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” katanya.
Dia berharap, keberadaan Harimau Kediri dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Saya berharap, keberadaan kami di Kediri mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
“Kami siap mengawal pembangunan daerah serta memperjuangkan kepentingan masyarakat secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Wawancara Langsung










Komentar