Min.co.id | Pontianak – Di tengah derasnya arus transformasi digital dan perubahan besar sektor energi nasional, peran serikat pekerja dinilai tidak lagi sekadar menjadi wadah aspirasi karyawan. Lebih dari itu, serikat pekerja diharapkan mampu menjadi mitra strategis perusahaan dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Pesan itulah yang disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat melantik Pengurus DPD dan DPC Serikat Pekerja PT PLN (Persero) se-Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (10/6/2026).
Dalam sambutannya, Afriansyah menekankan bahwa hubungan industrial modern tidak lagi memandang pekerja dan pengusaha sebagai dua pihak yang saling berhadapan. Sebaliknya, keduanya harus berjalan beriringan untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Dalam hubungan industrial modern, pekerja dan pengusaha bukanlah pihak yang saling berhadapan. Keduanya adalah mitra yang memiliki tujuan bersama, yaitu menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan pekerja,” ujar Afriansyah.
Menurutnya, sebagai perusahaan yang memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi nasional, PT PLN (Persero) dituntut terus berinovasi melalui digitalisasi layanan dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, serikat pekerja perlu mampu beradaptasi dan mengambil posisi sebagai mitra dialog yang memahami arah bisnis dan tantangan perusahaan.
Di era perubahan yang bergerak begitu cepat, lanjut Afriansyah, kepemimpinan dalam organisasi pekerja tidak hanya dituntut memperjuangkan hak-hak anggota, tetapi juga memiliki kemampuan membaca perkembangan industri dan membangun komunikasi yang sehat dengan manajemen.
Ia menegaskan bahwa setiap perbedaan pandangan yang muncul dalam dinamika hubungan industrial hendaknya diselesaikan melalui jalur dialog sosial, komunikasi terbuka, dan musyawarah yang konstruktif dengan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku.
“Segala perbedaan pandangan yang muncul di lapangan harus diselesaikan melalui prinsip dialog sosial, komunikasi terbuka, musyawarah konstruktif, dan penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Afriansyah optimistis PLN memiliki fondasi yang kuat untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Keberadaan SDM yang kompeten, organisasi pekerja yang aktif, serta komitmen manajemen dalam mengembangkan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan pegawai menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan masa depan.
Ia pun mengajak seluruh pengurus serikat pekerja yang baru dilantik untuk menjadikan organisasi sebagai ruang pembelajaran, pengabdian, dan penguatan integritas. Menurutnya, jabatan dalam organisasi bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah untuk menjadi teladan dan jembatan komunikasi antara pekerja dan perusahaan.
“Bangunlah organisasi yang solid, profesional, dan adaptif. Perkuat komunikasi dengan anggota, tingkatkan kapasitas pengurus, jaga kemitraan yang baik dengan manajemen, serta teruslah menjadi bagian dari upaya membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Pelantikan pengurus Serikat Pekerja PT PLN (Persero) se-UID Kalimantan Barat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pekerja dan perusahaan. Di tengah tantangan digitalisasi dan transisi energi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan, kolaborasi menjadi kunci agar transformasi tidak hanya membawa kemajuan bagi perusahaan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi para pekerja dan masyarakat luas.
Penulis: Achmad Suharya
Editor: Redaksi
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI – Diolah Redaksi










Komentar