Min.co.id | Tasikmalaya – Di balik kesibukan mengantar penumpang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, para mitra pengemudi transportasi daring juga menghadapi berbagai risiko di jalan raya. Menyadari hal tersebut, Maxim Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi mitra pengemudi dengan menyalurkan santunan penggantian biaya pengobatan kepada seorang mitra yang mengalami kecelakaan saat bertugas.
Bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), Maxim memberikan bantuan santunan senilai Rp14.651.400 kepada mitra pengemudi berinisial W, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Tasikmalaya.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika W sedang menjalankan pesanan menggunakan aplikasi Maxim menuju titik pengantaran. Di tengah perjalanan, kendaraan yang dikendarainya tiba-tiba ditabrak sebuah mobil dari arah belakang yang diduga kehilangan kendali. Benturan keras membuat W terjatuh dan mengalami cedera pada bagian kaki hingga harus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Di tengah masa pemulihan, bantuan dari Maxim melalui YPSSI menjadi secercah harapan bagi W dan keluarganya. Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus komitmen perusahaan dalam memastikan para mitra pengemudi mendapatkan perlindungan ketika menghadapi musibah di jalan.
Head of Subdivision Maxim Tasikmalaya, Aty Nurhayaty, menyampaikan doa dan dukungannya agar W segera pulih dan dapat kembali menjalani aktivitas seperti sediakala.
“Semoga saudari W dapat lekas sembuh agar bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban biaya pengobatan yang harus ditanggung,” ujar Aty.
Ia menjelaskan, program santunan ini merupakan bagian dari sistem perlindungan yang dihadirkan Maxim bagi para mitra pengemudi dan pengguna layanan. Bagi mitra pengemudi, santunan diberikan apabila kecelakaan yang terjadi bukan disebabkan oleh kelalaian pengemudi Maxim. Sementara bagi pengguna layanan, hak memperoleh santunan tetap berlaku tanpa memandang penyebab kecelakaan.
Selain memberikan bantuan finansial, Maxim juga terus mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara bagi seluruh mitra pengemudi. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kehati-hatian selama bekerja menjadi hal yang selalu ditekankan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau seluruh mitra pengemudi untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta membiasakan diri berdoa sebelum memulai aktivitas agar senantiasa berada dalam perlindungan Tuhan,” tambah Aty.
Program santunan ini menjadi salah satu bentuk nyata bahwa hubungan antara perusahaan dan mitra pengemudi tidak berhenti pada kemitraan bisnis semata, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian ketika musibah datang. Di balik setiap perjalanan yang dilakukan pengemudi transportasi daring, ada keluarga yang menunggu di rumah dan ada harapan agar mereka selalu kembali dengan selamat.
Bagi mitra pengemudi yang mengalami insiden dan memenuhi persyaratan, proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan melalui kantor Maxim terdekat. Informasi lebih lanjut mengenai program perlindungan ini juga dapat diperoleh melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
Penulis: Achmad Suharya
Editor: Redaksi
Sumber: Maxim Indonesia – Diolah Redaksi










Komentar