Tiga Bekal Menuju Masa Depan: Wamenaker Ajak Mahasiswa Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi

Min.co.id | Jakarta  – Di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat dan perubahan teknologi yang bergerak begitu cepat, ijazah saja kini tidak lagi menjadi satu-satunya kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Generasi muda dituntut memiliki kemampuan yang terukur, pengalaman yang relevan, serta pengakuan resmi atas kompetensi yang dimiliki.

Pesan itulah yang disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 bertema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja” di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah menegaskan bahwa terdapat tiga pilar penting yang harus dimiliki mahasiswa untuk menghadapi tantangan dunia kerja modern, yakni pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi.

Menurutnya, pendidikan tetap menjadi fondasi utama dalam membangun pengetahuan, karakter, serta pola pikir yang dibutuhkan dalam kehidupan profesional. Namun, perkembangan dunia industri yang semakin dinamis menuntut mahasiswa untuk melangkah lebih jauh dari sekadar pencapaian akademik.

“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujar Afriansyah.

Ia menjelaskan, kompetensi menjadi bukti kemampuan nyata seseorang dalam menjalankan pekerjaan, sementara sertifikasi merupakan pengakuan resmi bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan dan diakui dunia usaha maupun industri.

Bagi banyak perusahaan, sertifikat kompetensi kini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesiapan calon tenaga kerja. Karena itu, mahasiswa didorong untuk aktif mengembangkan diri selama masa perkuliahan melalui berbagai program pelatihan, magang, hingga uji kompetensi.

“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” katanya.

Lebih jauh, Afriansyah menilai penguatan kualitas sumber daya manusia tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan dunia industri agar kompetensi yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Menurutnya, pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dalam membentuk tenaga kerja unggul.

“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” tegasnya.

Di hadapan para mahasiswa dan peserta seminar, Afriansyah juga mengingatkan bahwa masa depan dunia kerja akan terus berubah seiring perkembangan teknologi, digitalisasi, dan transformasi industri. Oleh karena itu, generasi muda harus memiliki kemampuan beradaptasi, terus belajar, dan meningkatkan kapasitas diri agar tidak tertinggal oleh perubahan.

Semangat untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi, menurutnya, akan menjadi modal penting bagi mahasiswa untuk menjadi tenaga kerja yang produktif, inovatif, dan mampu bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di kancah global.

Melalui penguatan pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi, pemerintah berharap lahir generasi muda Indonesia yang siap menghadapi tantangan masa depan sekaligus menjadi penggerak kemajuan bangsa di era persaingan global.

Penulis: Achmad Suharya
Editor: Redaksi
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI – Diolah Redaksi

Komentar

News Feed