Min.co.id | Bondowoso – Di balik ketenangan kota yang dikenal dengan julukan Kota Tape, aparat kepolisian tengah berpacu melawan ancaman yang diam-diam mengintai masa depan generasi muda. Sepanjang Mei 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Bondowoso berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika antar wilayah yang diduga telah beroperasi cukup lama di Kabupaten Bondowoso.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Bondowoso dalam memerangi peredaran narkoba yang terus mengancam masyarakat, khususnya kalangan remaja dan usia produktif.
Kapolres Bondowoso, Aryo Dwi Wibowo, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang melakukan penyelidikan secara intensif, mulai dari pemetaan jaringan hingga pengembangan informasi dari berbagai sumber.
“Dalam pengungkapan kasus narkoba selama Mei 2026, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antar wilayah,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo, Sabtu (6/6/2026).
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan. Sebanyak 1.306 butir pil koplo jenis Y dan 23 paket sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 18 gram diamankan dari tangan para tersangka.
Barang haram tersebut diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan kepada para pengguna di wilayah Bondowoso dan sekitarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bondowoso, Deky Zulkarnain, menjelaskan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Menurutnya, pengungkapan ini belum berhenti pada para pelaku yang telah ditangkap. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ungkap AKP Deky Zulkarnain.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah penyidikan dinyatakan lengkap, para tersangka akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan untuk memasuki tahap penuntutan.
Perang melawan narkoba, menurutnya, bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan masa depan masyarakat dari dampak destruktif penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, Polres Bondowoso memastikan langkah-langkah pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain operasi penegakan hukum, berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba juga akan terus digencarkan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso,” tegas AKP Deky.
Keberhasilan pengungkapan jaringan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa ancaman narkoba masih nyata dan terus bergerak secara tersembunyi. Namun di sisi lain, kerja keras aparat penegak hukum menunjukkan bahwa upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polres Bondowoso – Diolah Redaksi








Komentar