Ribuan Tabung LPG Subsidi Disita, Polda Jabar Bongkar Praktik Curang yang Rugikan Rakyat Kecil

Min.co.id | Bandung – Di saat banyak masyarakat kecil bergantung pada gas melon untuk kebutuhan memasak sehari-hari, praktik penyalahgunaan LPG subsidi justru masih terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat.

Demi meraup keuntungan pribadi, para pelaku diduga memanfaatkan distribusi LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Praktik curang itu akhirnya terbongkar setelah Polda Jawa Barat bersama jajaran melakukan pengungkapan tindak pidana migas sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita total 3.206 tabung LPG berbagai ukuran dari 11 perkara penyalahgunaan LPG subsidi di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, dengan enam perkara yang terdiri dari dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan empat kasus penyalahgunaan LPG subsidi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan praktik tersebut dilakukan untuk mencari keuntungan ekonomi dengan cara melanggar hukum dan merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

“Para pelaku memanfaatkan distribusi LPG subsidi untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan cara yang melanggar hukum. Ini tentu merugikan masyarakat dan negara,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Rabu (13/5/2026).

Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi 2.429 tabung LPG ukuran 3 kilogram, 235 tabung ukuran 5,5 kilogram, serta 542 tabung ukuran 12 kilogram, baik dalam kondisi berisi maupun kosong.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol. Dr. Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, selain tabung gas, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam praktik penyalahgunaan migas subsidi.

Barang bukti tersebut di antaranya kendaraan operasional, pelat nomor palsu, alat suntik hingga freezer.

Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga distribusi energi subsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan ilegal.

Di balik tumpukan tabung gas yang diamankan, tersimpan harapan agar subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga kecil yang setiap hari bergantung pada LPG subsidi untuk memasak dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Polda Jawa Barat memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan distribusi energi subsidi di wilayah Jawa Barat.

Penulis: Achmad Suharya
Editor: Redaksi
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat – Diolah Redaksi

Komentar

News Feed