Hardiknas 2026: KPK Sebut Pendidikan Jadi Senjata Utama Melawan Korupsi

Min.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Di momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, KPK justru menempatkan pendidikan sebagai benteng paling penting untuk memutus mata rantai korupsi sejak dini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan korupsi bukan hanya lahir dari peluang dan kekuasaan, tetapi juga dari pola pikir, nilai, dan kebiasaan yang terbentuk dalam kehidupan sehari-hari.

“Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang. Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk, jauh sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan,” ujar Budi di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, pendidikan memiliki posisi strategis dalam membangun budaya integritas di tengah masyarakat. Karena itu, KPK menempatkan pendidikan sebagai salah satu dari tiga pilar utama pemberantasan korupsi selain pencegahan dan penindakan.

Jika penindakan bekerja di hilir dengan menghukum pelaku korupsi, maka pendidikan dinilai berfungsi menjaga hulu agar praktik penyimpangan tidak tumbuh sejak awal.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Tidak hanya berfokus pada teori, pendidikan antikorupsi juga diarahkan untuk membangun karakter melalui sembilan nilai integritas, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Sebagai penguatan, KPK pada Maret 2026 meluncurkan buku panduan pendidikan antikorupsi bagi perguruan tinggi dan tenaga pengajar guna menciptakan standar pembelajaran yang lebih merata di berbagai kampus.

Saat ini, sekitar 80 persen perguruan tinggi di Indonesia disebut telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam proses belajar mengajar.

Selain melalui kurikulum, KPK juga mengembangkan pendekatan berbasis data lewat Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan. Survei tersebut bertujuan memotret kondisi nyata sektor pendidikan, mengidentifikasi area rawan korupsi, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Ruang belajar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi nilai integritas. Jika di sana saja sudah ada kompromi, maka kita sedang menanam masalah sejak awal,” kata Budi.

KPK juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung mulai 13 April hingga 31 Juli 2026. Responden terpilih nantinya akan menerima undangan resmi melalui pesan WhatsApp tanpa dipungut biaya.

Tak berhenti di pendidikan formal, KPK turut menggerakkan pendidikan integritas melalui jalur informal seperti festival film antikorupsi, kampanye publik, dan berbagai gerakan sosial lainnya.

Melalui langkah tersebut, KPK ingin memastikan bahwa nilai antikorupsi tidak hanya diajarkan di ruang kelas, tetapi juga tumbuh dalam budaya kehidupan masyarakat.

KPK meyakini pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya mungkin tidak instan, namun memiliki dampak besar dalam membentuk generasi yang berani menolak segala bentuk penyimpangan.

Hardiknas 2026 pun menjadi pengingat bahwa membangun Indonesia yang bersih tidak cukup dilakukan lewat penangkapan koruptor, tetapi harus dimulai dari pembentukan karakter dan integritas sejak dini.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber:KPK melalui InfoPublik – Diolah Redaksi

Komentar

News Feed