Min.co.id | Bandung – Fakta mengejutkan terungkap di balik aksi pengrusakan fasilitas publik dan pembakaran Pos Polisi serta videotron di kawasan Jalan Cikapayang, Kota Bandung. Enam pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat diketahui positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol.
Lebih memprihatinkan lagi, sebagian dari para pelaku masih berstatus pelajar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan hasil pemeriksaan urine terhadap enam tersangka berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20).
“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka diketahui berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi. Terkait temuan ini, kasusnya juga ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” ujar Kombes Pol. Hendra, Sabtu (2/5/2026).
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan psikotropika dari salah satu tersangka berinisial MRN. Barang bukti yang diamankan berupa butiran Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Risperidone.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi anarkis yang terjadi bukan sekadar tindakan spontan, melainkan dipengaruhi konsumsi obat-obatan tertentu yang dapat memengaruhi kondisi mental dan perilaku pelaku.
Selain obat-obatan, aparat juga menyita berbagai atribut dan simbol yang diduga berkaitan dengan kelompok “pelajar pembangkang” serta paham antifasis dari dalam tas para tersangka.
Polda Jabar kini tengah mendalami kemungkinan adanya pihak tertentu yang diduga memanfaatkan para pelajar untuk melakukan aksi kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum.
“Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait asal-usul obat-obatan tersebut dan motivasi di balik simbol-simbol perlawanan yang mereka bawa,” tegas Kombes Hendra.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan obat-obatan maupun aksi anarkisme.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan karena melibatkan generasi muda yang diduga terpapar pengaruh negatif, baik dari lingkungan pergaulan, ideologi kekerasan, maupun penyalahgunaan zat berbahaya.
Polda Jabar memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan, termasuk pengembangan penyelidikan terkait jaringan pemasok obat-obatan dan kemungkinan keterlibatan kelompok tertentu di balik aksi tersebut.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat – Diolah Redaksi










Komentar