Peristiwa itu bermula saat truk yang tengah melintas tiba-tiba mengalami gangguan mesin hingga berhenti di atas rel.
Posisi kendaraan yang menghalangi jalur membuat situasi menjadi kritis ketika kereta api melaju dari arah Blitar menuju Kertosono.
Benturan pun tak terhindarkan. Suara keras sempat memecah suasana malam dan mengundang perhatian warga sekitar perlintasan.
Meski insiden tersebut menimbulkan kepanikan, tidak ada korban jiwa dari awak kereta api maupun penumpang yang dilaporkan dalam kejadian itu.
Sementara sopir truk bersama kendaraan dan dokumen terkait telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintas di perlintasan sebidang.
“Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, serta mendahulukan perjalanan kereta api,” ujar Tohari.
Ia menegaskan, perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan kecelakaan apabila pengguna jalan lengah atau memaksakan melintas saat kondisi tidak memungkinkan.
Menurutnya, keberadaan palang pintu maupun petugas hanya berfungsi sebagai alat bantu pengamanan. Faktor utama keselamatan tetap berada pada kedisiplinan dan kewaspadaan pengguna jalan itu sendiri.
Pasca kejadian, PT KAI Daop 7 Madiun berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak terkait untuk penanganan insiden serta evaluasi keselamatan di area perlintasan.
KAI juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko di jalur rel kereta api, mengingat kereta tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi hambatan di lintasan.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas KAI Daop 7 Madiun (diolah redaksi)
Komentar