Min.co.id | Majalengka – Polres Majalengka melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus terbaru, Rabu (29/4/2026). Kegiatan pemusnahan dilakukan di Mapolres Majalengka dan disaksikan sejumlah unsur penegak hukum.
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terhadap kasus narkotika yang tengah ditangani aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kapolres Rita Suwadi melalui Kanit II Satres Narkoba Ipda Aan Cunirwan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari seorang tersangka berinisial RH alias Pohang.
Menurut dia, proses pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Majalengka dan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” kata Aan di Mapolres Majalengka.
Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan satu paket sabu dengan berat netto 12,74 gram serta 19 paket lainnya dengan total berat netto 2,79 gram.
Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.
Proses pemusnahan turut disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Majalengka dan Pengadilan Negeri Majalengka sebagai bagian dari pengawasan proses hukum.
Kapolres Majalengka menegaskan pihaknya terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk melalui penindakan terhadap jaringan pengedar maupun penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Majalengka. Ini bagian dari komitmen bersama untuk menjaga masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kasus narkotika masih menjadi perhatian aparat penegak hukum di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat. Selain penindakan, aparat juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan lingkungan guna menekan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dinilai menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum agar penanganan perkara berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Hingga kini, penyidik Satres Narkoba Polres Majalengka masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu di wilayah Majalengka dan sekitarnya.
Penulis: Taufik
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polres Majalengka – diolah oleh redaksi










Komentar