Min.co.id | Tangerang – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menilai tata kelola perusahaan yang sehat dan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.
Hal itu disampaikan Afriansyah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Citilink Indonesia dan Serikat Karyawan Citilink (Sekaci) di Tangerang, Selasa (28/4/2026).
Menurut dia, BUMN tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan pekerjaan, hingga menjaga layanan publik di sektor strategis.
“BUMN harus mampu tumbuh secara profesional, efisien, dan adaptif terhadap perubahan. Tata kelola perusahaan dan kualitas SDM menjadi kunci penting untuk itu,” kata Afriansyah dalam sambutannya.
Afriansyah mencontohkan peran PT Citilink Indonesia sebagai bagian dari grup Garuda Indonesia yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam menjaga konektivitas nasional, khususnya di sektor transportasi udara.
Selain melayani mobilitas masyarakat, perusahaan maskapai juga disebut berperan dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
“Perusahaan seperti Citilink bukan hanya soal layanan transportasi, tetapi juga bagian dari penggerak ekonomi,” ujarnya.
Selain membahas tata kelola perusahaan, Afriansyah juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang sehat antara manajemen dan pekerja.
Menurut dia, stabilitas hubungan kerja akan sangat berpengaruh terhadap produktivitas perusahaan, terutama di tengah tantangan industri penerbangan yang terus berubah.
Ia meminta pekerja tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya, terutama terkait kabar pemutusan hubungan kerja atau pengurangan pegawai.
“Saya ingin pekerja mendapatkan perlindungan dan kepastian. Jangan mudah percaya pada isu yang belum tentu benar,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Darsito Hendroseputro, mengatakan perjanjian kerja bersama yang ditandatangani perusahaan dan serikat pekerja diharapkan menjadi dasar penguatan kolaborasi di internal perusahaan.
Menurut dia, proses penyusunan PKB dilakukan melalui dialog antara perusahaan dan serikat pekerja dengan pendekatan terbuka dan saling memahami.
“PKB ini lahir dari proses dialog yang konstruktif dan semangat untuk menjaga hubungan kerja yang baik,” ujar Darsito.
Pernyataan tersebut muncul di tengah dorongan transformasi di sejumlah BUMN agar lebih efisien dan kompetitif. Dalam beberapa tahun terakhir, isu tata kelola, efisiensi perusahaan, hingga perlindungan pekerja menjadi perhatian dalam proses pembenahan perusahaan pelat merah.
Pengamat ketenagakerjaan sebelumnya juga menilai hubungan industrial yang stabil menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha dan produktivitas perusahaan.
Pemerintah berharap transformasi BUMN tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan memberikan kepastian bagi pekerja di tengah perubahan dunia usaha yang terus bergerak cepat.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan RI – diolah oleh redaksi










Komentar