Menaker Ajak Serikat Buruh Naik Kelas: Tak Hanya Advokasi, Tapi Dorong Skill Pekerja

Min.co.id | Jakarta –  Peran serikat pekerja dinilai perlu bergerak lebih jauh dari sekadar advokasi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak organisasi buruh ikut aktif mendorong peningkatan keterampilan anggotanya, seiring perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat.

Pesan itu disampaikan saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, lanskap ketenagakerjaan saat ini terus berubah, dipengaruhi perkembangan teknologi, digitalisasi, hingga kecerdasan buatan. Perubahan tersebut membuat kebutuhan keterampilan di berbagai sektor ikut bergeser.

“Perubahan berjalan cepat. Pekerja harus siap beradaptasi agar tetap memiliki daya saing,” ujarnya.

Dalam situasi itu, ia melihat serikat pekerja punya posisi penting, bukan hanya sebagai penyampai aspirasi, tetapi juga sebagai penggerak peningkatan kapasitas tenaga kerja.

Ia menilai, upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, serikat pekerja didorong ikut mengambil peran dalam menyiapkan anggotanya menghadapi tuntutan industri.

Sebagai langkah konkret, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan membuka peluang kolaborasi dengan serikat pekerja untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih sesuai kebutuhan. Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis maupun nonteknis, sertifikasi kompetensi, hingga edukasi keselamatan dan kesehatan kerja.

“Kalau ada kebutuhan pelatihan, silakan disampaikan. Kami siap memfasilitasi,” kata Yassierli.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan pekerja. Salah satunya melalui penguatan manfaat program jaminan kehilangan pekerjaan, serta perluasan perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi digital, seperti pengemudi dan kurir daring.

Ia juga mendorong serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan terhadap kebijakan ketenagakerjaan. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya bisa terbangun jika ada komunikasi yang terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Tujuannya sama, bagaimana industri bisa tumbuh dan pekerja juga semakin sejahtera,” ujarnya.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Rilis Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI  (diolah Redaksi)

Komentar

News Feed