Min.co.id | Medan – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong penguatan pelatihan vokasi sebagai langkah konkret menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai kebutuhan industri.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat meninjau Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch I di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, Selasa (21/4/2026).
“Inilah langkah konkret bagaimana Kemnaker dapat menyiapkan tenaga kerja melalui pelatihan vokasi,” ujar Yassierli.
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I di BBPVP Medan mencakup 10 program pelatihan dari 8 kejuruan, di antaranya teknisi AC, practical office, barista, kitchen management, housekeeping, surveyor, operator forklift, las 6G, instalasi tenaga listrik, hingga menjahit.
Program-program tersebut dirancang berdasarkan kebutuhan dunia industri dan pasar kerja, sehingga peserta diharapkan memiliki keterampilan yang relevan dan siap bekerja setelah menyelesaikan pelatihan.
Yassierli menekankan pentingnya memperluas akses pelatihan vokasi agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi hambatan dalam meningkatkan jumlah peserta.
“Kalau dana terbatas, balai pelatihan harus aktif menjalin kerja sama dengan industri. Dari situ kita bisa menyiapkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan,” katanya.
Kemnaker menargetkan sebanyak 70 ribu peserta mengikuti program Pelatihan Vokasi Nasional sepanjang 2026. Pada Batch I, jumlah peserta tercatat mencapai 10.405 orang.
Para peserta tersebut tersebar di 21 Balai Latihan Kerja (BLK), 13 satuan pelatihan di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, serta 46 BLK UPTD di berbagai daerah.
Melalui program ini, pemerintah berharap pelatihan vokasi tidak hanya meningkatkan kompetensi peserta, tetapi juga memperluas peluang kerja serta mendukung kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai sektor industri.
Penulis: Achmad Suharya
Editor: Redaktur Pelaksana
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (diolah redaksi)










Komentar