Min.co.id | Indramayu – Keceriaan anak-anak yang bermain di sekitar lingkungan PAUD di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mendadak berubah menjadi peristiwa yang menyisakan keprihatinan. Dua bocah perempuan berusia 5 dan 6 tahun diduga menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria berinisial WT (53), yang diketahui berprofesi sebagai pemulung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu kedua korban tengah bermain di sekitar lokasi sebelum terduga pelaku datang dan diduga mengajak mereka menjauh dari area bermain.
Anggota Koramil 1604/Jatibarang, Kopka Geger, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan orang tua korban, terduga pelaku sempat melontarkan ancaman agar anak-anak tersebut tidak berteriak. Ancaman itu membuat korban ketakutan hingga akhirnya memilih pulang dan menceritakan kejadian yang dialami.
“Anak-anak sempat merasa takut karena adanya ancaman, sehingga mereka tidak berani berteriak,” ujarnya.
Mendapatkan laporan tersebut, orang tua korban segera melakukan pencarian. Tidak berselang lama, terduga pelaku berhasil ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Warga kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke rumah perangkat desa setempat.
Aparat TNI dan Polri selanjutnya mengambil langkah cepat. Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang membawa terduga pelaku, korban, serta orang tua ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan perlunya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di ruang terbuka, agar lingkungan tetap aman dan ramah bagi tumbuh kembang mereka.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Pendim 0616/indramayu (diolah Redaksi)










Komentar