Operasi Nasional Ungkap Penyalahgunaan Subsidi Energi, 330 Tersangka Diamankan

Min.co.id | Jakarta – Praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi kembali terungkap. Dalam operasi serentak pada 7–20 April 2026, Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah mengamankan 330 tersangka di 223 lokasi kejadian.

Pengungkapan ini disampaikan Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri, Moh Irhamni, dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Menurut Nunung, praktik penyalahgunaan subsidi energi tersebut merugikan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat. Berbagai modus ditemukan, mulai dari penimbunan, pemindahan, pengoplosan, hingga manipulasi distribusi untuk memperoleh keuntungan.

“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan merupakan hak masyarakat yang dirampas,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain ratusan ribu liter solar dan pertalite, ribuan tabung LPG berbagai ukuran, serta puluhan kendaraan yang digunakan dalam praktik ilegal.

Kerugian negara akibat penyalahgunaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp243 miliar.

Sementara itu, Irhamni menjelaskan pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui distribusi, seperti pembelian berulang BBM subsidi di SPBU, penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi, hingga manipulasi data menggunakan pelat nomor palsu.

Pada kasus LPG, pelaku diduga memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung non-subsidi, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Aparat juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas, termasuk aliran dana hasil kejahatan.

Polri menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.

Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah instansi, di antaranya Kejaksaan Agung RI, Pertamina, dan SKK Migas, guna memperkuat pengawasan distribusi energi bersubsidi.

Polri menegaskan penindakan akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran serta mencegah praktik serupa terulang.

Penulis: Redaksi 
Editor: Redaksi
Sumber: Rilis resmi Humas Polri (diolah Redaksi)

Komentar

News Feed