Min.co.id | Jakarta – Desakan agar pemerintah segera memulangkan 13 pelaut Indonesia yang masih tertahan di Baku,Azerbaijan kembali disuarakan oleh Indonesian Fisherman Association.(INFISA)
Organisasi tersebut menilai proses repatriasi perlu dipercepat mengingat situasi yang bersifat darurat. Para pelaut sebelumnya telah dievakuasi dari wilayah konflik di Iran oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Namun hingga kini, mereka masih tertahan di titik transit dan belum dapat kembali ke Indonesia.
Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, mengatakan keterlambatan pemulangan tidak seharusnya terjadi dalam kondisi darurat. Ia menekankan perlunya langkah cepat dan koordinasi lintas instansi agar proses kepulangan dapat segera direalisasikan.
“Dalam situasi darurat, keselamatan dan kepastian nasib warga negara harus menjadi prioritas utama. Proses administratif seharusnya tidak menjadi penghambat,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menurut INFISA, kendala yang terjadi berkaitan dengan aspek teknis perjalanan, termasuk keterbatasan akses penerbangan dari lokasi transit. Selain itu, kondisi perusahaan pemilik kapal yang terdampak situasi force majeure turut memengaruhi proses pemulangan. Dalam situasi tersebut, INFISA menilai negara perlu hadir secara aktif untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap warganya, termasuk dalam memfasilitasi proses repatriasi.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta ketentuan internasional dalam Maritime Labour Convention 2006 yang mengatur tanggung jawab negara dalam menjamin pemulangan pelaut. INFISA juga mendorong keterlibatan aktif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan agar proses penanganan berjalan lebih cepat dan efektif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai jadwal kepulangan para pelaut tersebut. INFISA berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah strategis agar para pelaut dapat kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat dan berkumpul kembali dengan keluarga mereka.
“Harapannya, proses ini bisa segera diselesaikan sehingga para pelaut dapat kembali dengan selamat,” kata Muchlisin.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Indonesian Fisherman Association (INFISA), rilis resmi,diolah redaksi










Komentar