Min.co.id | Indramayu | Komitmen aparat dalam menjaga distribusi energi bersubsidi kembali ditegaskan. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan energi yang merugikan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polres Indramayu dalam mengungkap dugaan praktik ilegal pengoplosan gas LPG serta penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Indramayu.
Dalam konferensi pers tindak pidana migas di Mapolres Indramayu, Rabu (15/4/2026), Kapolres Indramayu, Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh mendukung kebijakan efisiensi energi nasional.
Menurutnya, distribusi BBM dan LPG bersubsidi harus tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan tuntas, termasuk uji laboratorium dan pemeriksaan ahli migas. Ini penting untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menutup celah praktik serupa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa penindakan ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dugaan praktik pengoplosan dan penyelewengan dinilai berdampak langsung pada kelangkaan energi bersubsidi yang akhirnya memberatkan masyarakat kecil.
“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
Dengan pengungkapan ini, kepolisian berharap langkah penegakan hukum dapat memberikan efek jera serta memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan lebih transparan, adil, dan tepat sasaran.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Diolah dari Rilis Humas Polda Jabar










Komentar