Era AI Tak Terelakkan, Menaker Yassierli Ingatkan Pekerja Indonesia Jangan Tertinggal

Min.co.id | Jakarta | Perkembangan teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI), menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi dunia kerja. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan para pekerja di Indonesia untuk siap beradaptasi agar tidak tertinggal di tengah perubahan yang semakin cepat.

Menurut Yassierli, tingkat pemanfaatan AI di Indonesia saat ini masih berada di bawah rata-rata global. Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi dunia kerja sedang berlangsung pesat, dan Indonesia harus segera menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif.

“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, tantangan dunia kerja saat ini tidak lagi hanya berkutat pada perlindungan hak normatif pekerja, tetapi juga bagaimana memastikan pekerja memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan zaman, termasuk penguasaan teknologi digital dan AI.

Dalam hal ini, peran serikat pekerja dinilai semakin strategis. Tidak hanya sebagai pihak yang mengawal hubungan industrial, tetapi juga sebagai mitra dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapan tenaga kerja menghadapi era digital.

Menaker berharap, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang baru ditandatangani tidak sekadar menciptakan stabilitas hubungan kerja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas SDM.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa PKB ke-VIII ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak, sekaligus mendukung kelangsungan perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Dengan pesatnya perkembangan teknologi, terutama AI, kesiapan SDM menjadi kunci utama. Tanpa adaptasi dan peningkatan kompetensi, pekerja berisiko tertinggal di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Diolah dari  rilis Humas Kemnaker RI

Komentar

News Feed