TASIKMALAYA | Komitmen perlindungan terhadap pengguna layanan transportasi daring kembali ditunjukkan aplikator Maxim. Melalui kolaborasi bersama Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), perusahaan ini memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada seorang pengguna berinisial W yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Tasikmalaya.
Peristiwa tersebut terjadi saat W tengah menempuh perjalanan menuju titik tujuan menggunakan layanan Maxim. Di tengah perjalanan, kendaraan yang ditumpanginya tertabrak mobil yang diduga hilang kendali hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami cedera. W kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan pengguna, Maxim melalui YPSSI menyalurkan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400.
Head of Subdivision Maxim Tasikmalaya, Aty Nurhayaty, menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut dapat membantu proses pemulihan korban sekaligus meringankan beban biaya pengobatan.
“Kami berharap Ibu W dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sediakala. Semoga santunan ini dapat membantu meringankan biaya pengobatan yang telah dikeluarkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program santunan merupakan bagian dari sistem perlindungan yang diberikan Maxim kepada pengguna maupun mitra pengemudi. Pengemudi berhak menerima santunan apabila kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian mereka, sementara pengguna tetap mendapatkan perlindungan tanpa memandang penyebab kecelakaan.
Selain itu, Maxim juga mengingatkan seluruh mitra pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap.
“Kami mengimbau pengemudi agar selalu berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan alat keselamatan, dan tidak lupa berdoa sebelum perjalanan,” tambah Aty.
Bagi pengguna maupun mitra pengemudi yang ingin mengajukan klaim santunan penggantian biaya pengobatan, proses pengajuan dapat dilakukan melalui kantor Maxim terdekat atau dengan menghubungi YPSSI melalui kanal resmi yang tersedia.
Langkah ini menjadi bukti bahwa di balik kemudahan layanan transportasi digital, aspek perlindungan dan keselamatan tetap menjadi prioritas utama bagi perusahaan dan mitra ekosistemnya.
Sumber: HumasMaxim
Editor: Redaksi










Komentar