Anak di Dunia Maya Ibarat Masuk Hutan Digital, Menkomdigi: Orang Tua Jadi Benteng Utama

JAKARTA | Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan bahwa ruang digital yang tampak indah dan menjanjikan, sejatinya menyimpan banyak potensi bahaya—terutama bagi anak-anak. Di tengah masifnya penggunaan internet, anak menjadi kelompok paling rentan terhadap penipuan dan kejahatan daring jika tanpa pendampingan orang tua.

“Anak-anak tidak bisa dibiarkan masuk ke hutan sendirian hanya karena terlihat indah. Selalu ada potensi bahaya di dalamnya,” ujar Meutya Hafid, Kamis (15/1/2026).

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan ramah anak, seiring meningkatnya ancaman penipuan, perundungan, hingga child grooming di dunia maya.

Namun demikian, Menkomdigi menegaskan bahwa aturan saja tidak cukup. Keberhasilan PP Tunas sangat bergantung pada keterlibatan langsung orang tua di rumah, khususnya peran ibu dalam mendampingi aktivitas digital anak.

“Regulasi ini dibuat agar ekosistem digital lebih sehat. Tapi pelaksanaannya sangat bergantung pada pendampingan orang tua,” tegasnya.

Data menunjukkan ancaman tersebut bukan isapan jempol. Berdasarkan catatan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah menjadi korban penipuan daring. Lebih mengkhawatirkan lagi, hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak di bawah usia 18 tahun. Sementara itu, data Safer Internet Center mencatat 46 persen anak usia 8–17 tahun pernah mengalami penipuan daring.

PP Tunas sendiri mengatur tanggung jawab platform digital, mulai dari pengelolaan akun anak, pembatasan fitur berisiko, hingga kewajiban pengawasan yang lebih ketat. Dengan demikian, pelindungan anak tidak hanya dibebankan pada keluarga, tetapi juga pada penyelenggara sistem elektronik.

Meski begitu, Menkomdigi kembali menegaskan bahwa keluarga tetap menjadi benteng pertama dan terkuat.

“Kita ingin perempuan-perempuan di ruang digital itu berdaya. Berdaya untuk memperkuat ekonomi, meningkatkan edukasi, sekaligus melindungi anak-anaknya,” ujarnya.

Ia juga mengajak komunitas perempuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan PP Tunas dan literasi digital secara berkelanjutan.

“Kekuatan ibu-ibu dan komunitas perempuan adalah benteng terkuat untuk melindungi anak-anak dan menekan kejahatan di ruang digital,” tutup Meutya Hafid. (*)

Komentar

News Feed