Marak Truk Parkir Ilegal di Pantura Indramayu, Diduga Akal-Akalan Hindari Razia

Min.co.id ~ Indramayu ~ Sejumlah truk angkutan barang yang diduga melanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) mendadak memarkir kendaraan mereka di jalur Pantura, Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Fenomena ini mencuri perhatian lantaran terjadi bertepatan dengan kegiatan pemeriksaan kendaraan angkutan barang oleh petugas Dinas Perhubungan Jawa Barat di Jembatan Timbang (JT) Losarang, yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi parkir mendadak tersebut.

Masyarakat pun menilai bahwa aksi ini merupakan upaya para sopir truk untuk menghindari pemeriksaan. Ironisnya, lokasi yang dijadikan tempat “mengendap” sudah jelas terpampang rambu larangan parkir, sehingga selain menghindari razia, mereka juga menambah daftar pelanggaran.

Parkir Ilegal yang Memicu Masalah

Mardian H., pengawas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, menyoroti dampak dari fenomena ini. Menurutnya, truk yang sengaja berhenti di pinggir jalan sebelum masuk JT Losarang bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Banyak kendaraan yang berhenti sebelum masuk karena takut diperiksa, padahal belum tentu melanggar. Akibatnya, sering terjadi kecelakaan, seperti tabrakan dari belakang, karena mereka mengganggu arus lalu lintas,” ujar Mardian, Kamis (13/3/2025).

Lebih dari itu, banyak sopir yang nekat menerobos atau bahkan mencoba menghindari pemeriksaan dengan cara yang lebih ekstrem. “Petugas kami beberapa kali nyaris diserempet oleh pengemudi yang menghindari timbangan. Ada juga truk yang parkir terlalu lama hingga menyebabkan jalan ambles. Ironisnya, Jembatan Timbang yang sering jadi kambing hitam,” tambahnya.

Kesadaran yang Masih Rendah

Mardian menegaskan bahwa kewenangan UPPKB Losarang hanya terbatas di dalam area jembatan timbang. “Di luar itu, beberapa kilometer sebelumnya, itu ranah instansi lain, seperti kepolisian lalu lintas. Saya sangat mendukung jika ada penertiban lebih lanjut untuk mengatasi truk-truk ‘mengendap’ ini,” tegasnya.

Ia pun menyoroti bahwa pengemudi truk kerap menjadi pihak yang disalahkan, padahal mereka hanya menjalankan perintah dari pemilik perusahaan angkutan. “Yang perlu disadarkan itu manajemen dan pemilik truk. Masuk saja ke Jembatan Timbang, kami punya batas toleransi tertentu dan tetap akan membantu sesuai SOP jika memungkinkan,” jelasnya.

Lebih jauh, Mardian berharap semua pihak, termasuk media sosial, turut membantu mengedukasi pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. “Sering kali kami disalahkan di media sosial, padahal Jembatan Timbang hadir demi keselamatan bersama. Saya berterima kasih jika ada pihak yang mau membantu menyuarakan pentingnya kepatuhan ini,” tuturnya.

Pemeriksaan di JT Losarang sejatinya bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan barang tidak melebihi kapasitas muatan atau dimensi yang diizinkan. Namun, kebiasaan menghindari razia dengan parkir mendadak di jalur Pantura justru menandakan bahwa kesadaran akan keselamatan dan aturan masih sangat rendah.

“Ke depan, saya berharap ada solusi terpadu dari berbagai instansi agar lalu lintas di jalur Pantura lebih aman dan tertib. Ini demi kebaikan bersama, bukan hanya kepentingan satu pihak,” pungkasnya.(*)

Editor : Achmad

Komentar

News Feed