Dalam Ops KRYD Personil Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Menyita Miras Dari Kios Jamu

POLRES KARAWANG, – Personil unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan giat Ops KRYD dan cipta kondisi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok.

Kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan Bripka Andryanto bersama Brigadir Nanjar.S.SH dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, Miras dan aksi premanisme. Sabtu (24/06/2023) Pukul.21.05 Wib

Adapun dalam Ops KRYD, berhasil menyita miras jenis arak dari kios pedagang jamu di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, giat Ops KRYD bertujuan mengantisipasi dan mencegah tindak kriminalitas C3 dan peredaran minuman keras

“Kegiatan Ops KRYD bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, dengan terus berupaya menekan dan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminal serta peredaran minuman keras maupun narkoba”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH
Minggu (25/06/2023)

Dijelaskan Kapolsek, dalam giat Ops KRYD personil Patroli berhasil menyita minuman keras jenis arak dari kios penjual jamu

“Dari hasil kegiatan Ops KRYD anggota reskrim berhasil menyita minuman keras jenis arak dari kios penjual jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari. kemudian barang bukti kami bawa dan diamankan ke Mapolsek,” jelasnya

Lanjut Kapolsek, kepada penjual diberikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras

“Kepada pemilik kios kami berikan teguran keras serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual kembali minumas keras, kegiatan ini akan kami terus laksanakan hingga wilayah hukum Polsek Rengasdengklok bebas dari peredaran miras dan situasi kamtibmas berjalan aman dan kondusif”,pungkasnya

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Komentar

News Feed