Min.co.id – Indramayu – Program unggulan Bupati Nina Agustina lacak aset daerah (LADA), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu melnjutkan kembali sertifikasi tanah milik pemerintah kabupaten Indramayu sebagai bentuk pengamanan hukum, Selasa (4/7/2022) kemarin.
Kepala BKD Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto, SE, ME menyampaikan, bahwa pada tahun 2022 BKD memiliki target untuk mendaftarkan tanah milik Pemerintah Kabupaten Indramayu sebanyak 1.000 bidang. Pengamanan hukum atas tanah milik Pemkab Indramayu merupakan salah satu target dari Program Unggulan Bupati Indramayu, Nina Agustina yaitu Lacak Aset Daerah (LADA).

“Pada saat ini kami sedang melakukan proses pengukuran untuk 297 bidang tanah yang akan disertifikatkan. Kami harap pengukuran dan pendaftaran bidag-bidang tanah ini dapat selesai untuk 1.000 bidang sampai dengan akhir bulan Desember tahun 2022.”
Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah bidang tanah yang sudah terbit pada tahun 2022 adalah sebanyak 40 bidang tanah, sebanyak 86 bidang sudah masuk proses pendaftaran ke BPN Indramayu, serta berkas pendaftaran yang sudah lengkap dan akan segera masuk ke BPN sebanyak 72 bidang. Sehingga pada akhir Juli tahun 2022 dapat diperkirakan jumlaj pendaftaran akan mencapai sedikitnya 158 bidang. Ujarnya. (Andry).









Komentar