Min.co.id-Majalengka-Pemusnahan miras hasil operasi pekat dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan tahun 2022/1443 H dilapangan Polres Majalengka pada hari selasa (29/3/2022)
Menurut kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi bahwa minuman keras merupakan paktor yang membuat tidak sadar dalam mengontrol emosi karena itu miras sangat perlu perhatian khusus dalam pemusnahannya
Miras menjadi pemicu perkelahian antar genk motor bahkan sebagian ormas pun bisa bentrok dengan mengkonsumsi miras ini
Menjelang ramadhan diadakan pemusnahan miras sebanyak 5.800 lebih yang dimusnahkan semoga bisa membuat epek jera bagi para pedagang dan para warga yang suka mengkonsumsi miras ini
Disela kesibukan vaksinasi wsrga Majalengka pihaknya polres Majalengka ini harus tetap berjalan karena masyarakat harus melaksanakan Boster untuk perlindungan dari terpaparnya Covid19
Sementara’ Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana mengucapkan terima kasih kepada Polres Majalengka dan Kodim 0617 karena terus bekerja ikut mengawal dalam membangun majalengka khusunya dalam pemberantasan Minuman keras ini
Pemusnahan barang bukti miras yang sangat menggangu bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah dibulan suci ini sangat bagus agar bisa menjaga keamanan di bulan Ramadhan
Tarsono juga minta selain miras semoga petasan juga ikut diamankan karena sangat meresahkan bila dinyalakan pas sedang sholat tarawih
Acara dilanjutkan dengan simbolis penghancuran miras yang dilaksankan oleh porkopimda dan diikuti dari unsur tokoh agama dan tokoh masyarakat
Turut hadir dalam acara pemusnahan minuman keras ini Kapolres, Kodim 0617/Mjl, Wakil Bupati, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan negeri, Ketua MUI, FKUB, Setwan, Para Kapolsek dan tamu undangan lainnya (red)










Komentar