Diduga Dikorupsi Uang 11.9 Miliar di PUTR Jadi Penyidikan Kejari Majalengka

Min.co.id – Majalengka – Setelah menerima limpahan laporan kasus dugaan korupsi yang dilayangkan oleh lembaga masyarakat Majalengka Transfaran (MATA) ke kejaksaan tinggi Jawa barat akhirnya dilimpahkan ke Kejari Majalengka terkait kasus.

dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di dinas lingkungan Pemkab Majalengka.

Sementara itu Ketua Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Sulaeman melalui Kasi Intel Kejari Majalengka Elan Jaelani membenarkan bahwa Kejari Majalengka sudah menerima pelimpahan kasus dugaan korupsi tersebut yang baru diterima pihaknya dipenghujung tahun ini dari Kejati Jabar yang melibatkan seorang pejabat di Majalengka, ungkap Elan kepada jurnalis media co.id di kantornya, Selasa (28/12/2021)

Untuk kedepannya Kejari Majalengka setelah ada pelimpahan ini pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan tegas Elan.

Karena berkas yang dilimpahkan tersebut harus diperiksa dan dikaji ulang apakah ada unsur pidana korupsinya atau tidak ada tindakan korupsi tersebut yang sebesar Rp. 11.983.379.358 terhadap LKPJ tahun anggaran 2020 yang diduga ada kerugian negara. (red)

Komentar

News Feed