Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 09.00 s/d selesai bertempat di Pasar Krimun Kec. Losarang, telah dilaksanakan Kegiatan Pos PPKM dan Himbauan dalam rangka PPKM Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Losarang, Rabu (1/9/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Losarang Bhabinkamtibmas dan Pol. PP Kecamatan Losarang serta Petugas PPKM Mikro Desa Krimun.
Adapun Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pos PPKM level 2 diantaranya menghimbau, mensosialisasikan kepada masyarakat Pedagang dan pengunjung Pasar bahwa PPKM Level 2 dan juga menghimbau kepada para Pedagang dan Pengunjung Pasar untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, mengingatkan kepada Pedagang Pasar dan pelaku usaha lainnya agar menutup usahanya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan secara humanis dan menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M, yaitu : (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas& untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
Personil yang menjalankan giat tersebut sejumlah 3 personil Polsek Losarang, 1 anggota Pol PP Kecamatan Losarang dan Team Medis.
“Terpantau, selama kegiatan berjalan situasi dengan aman dan lancar,” tutur Kompol H. Mashudi S.H M.H. (Kapolsek Losarang). (Hs)