Apa Itu Deklarasi Sehat Peserta Seleksi CPNS 2021?

Min.co.id – Mengutip media sosial resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi PPPK non Guru akan digelar mulai 2 September 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021. Selanjutnya, jadwal SKD dan titik lokasi ujian akan diinformasikan langsung kepada peserta melalui SSCASN.

Sebelum pelaksanaan SKD, para peserta diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat sebagai protokol tes selama pandemi Covid-19.

“Silakan nanti pada H-3 dicek lagi ada di titik lokasi mana, sambil Bapak Ibu peserta mencetak Kartu Deklarasi Sehat,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN Mohammad Ridwan, saat konferensi pers virtual, Rabu (25/08/2021).

Apa itu Deklarasi Sehat?

Deklarasi Sehat adalah kartu atau formulir isian untuk mengetahui atau memonitor kondisi kesehatan peserta ujian SKD CPNS 2021.

Kewajiban pelamar mengisi formulir deklarasi sehat menjadi keputusan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Kemenkes dan BNPB).

Daftar pertanyaan

Deklarasi Sehat berisi pertanyaan tentang kesehatan peserta SKD harus diisi sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Berikut daftar isian yang harus dijawab dengan “ya” atau “tidak” oleh para peserta SKD CPNS.

Dalam 14 hari terakhir, saya :

▪ Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19;

▪ Pernah bersentuhan fisik/berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.

Kondisi kesehatan :

▪ Demam;

▪ Batuk;

▪ Lemas;

▪ Nyeri otot;

▪ Nyeri tenggorokan;

▪ Pilek atau hidung tersumbat;

▪ Sesak napas;

▪ Anoreksia atau mual atau muntah;

▪ Diare;

▪ Gejala lain yang mengarah Covid-19;

▪ Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Hasil tes negatif Covid-19

Apabila peserta mengisi salah satu pernyataan dengan jawaban “iya”, maka masih bisa mengikuti seleksi SKD dengan syarat menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 negatif.

BKN dan panitia pelaksana masih memberi kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan bahwa mereka memenuhi persyaratan mengikuti SKD.

Cara mengisi dan mencetak Deklarasi Sehat

Peserta sebaiknya mengisi Deklarasi Sehat menjelang pelaksanaan SKD CPNS.

Adapun cara mengisi dan mencetak kartu Deklarasi Sehat, yaitu:

▪ Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/ ;

▪ Pilih menu “Login” yang terdapat pada pojok kanan atas halaman;

▪ Masuk menggunakan NIK, KTP dan password yang telah didaftarkan;

▪ Klik “Masuk” pada halaman Resume Pendaftaran, dan pilih “Cetak Kartu Peserta Ujian”;

▪ Isi formulir;

▪ Klik Simpan;

▪ Terakhir, cetak kartu Deklarasi Sehat.

Apabila formulir isian hilang di laman SSCASN, peserta tidak perlu khawatir. Formulir isian tersebut nantinya akan muncul kembali. (SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *