Min.co.id – Kotim – Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, memberikan arahan dan imbauan kepada buruh TKBM Karya Bahari Sampit yang sedang melaksanakan aktivitas bongkar muat di areal Dermaga Pelabuhan PT. Pelindo III Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. (26/8/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada saat patroli rutin rawan pagi, salah satu sasaran nya adalah terhadap buruh TKBM di dalam area dermaga umum PT. Pelindo 3 Sampit. Dalam kesempatan ini di sampaikan pesan-pesan diantara nya adalah dalam bekerja selalu mengutamakan keselamatan dan melengkapi diri dengan APD yang telah ditentukan.
Salah seorang Buruh TKBM mengucapkan terimakasih atas saran dan imbauan dari petugas Kepolisian dan merasa senang karena diperhatikan dan diingatkan.
Disampaikan pula pesan-pesan kamtibmas apabila ada suatu kejadian tindak pidana dan aksi premanisme di lingkungan pelabuhan, agar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, serta berpesan untuk menjauhi minum minuman beralkohol, perjudian dan narkoba. Para buruh juga diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan menerapkan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minimal 2 meter, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi atau bepergian.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK mengatakan, dengan kegiatan patroli dan imbauan tersebut salah satu wujud tugas POLRI pembinaan terhadap warga masyarakat dan upaya untuk mendekatkan Polri kepada semua lapisan masyarakat. (AS-Kpm)










Komentar