Triawan Munaf Setelah Diberhentikan dari Komisaris Garuda Indonesia Kini Akan Diberi Tugas Lain di BUMN

Min.co.id – Jakarta – Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Telah resmi memberhentikan Triawan Munaf sebagai komisaris utama, Triawan digantikan oleh Timur Sukirno, Seorang Praktisi Hukum Senior.

Triawan mengkonfirmasi kabar tersebut, sebelum diberhentikan, Triawan sempat memimpin jalannya RUPS. Dia juga membacakan surat pengunduran diri koleganya, Zannuba Ariffah Chapsoh alis Yenny Wahid yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen.

“Saya hanya membacakan surat pengunduran dirinya (Yenny) sebagai pimpinan RUPS,” tutur Triawan Munaf Jumat 13 Agustus 2021.

Selepas keluar dari Garuda Indonesia, Triawan akan diberikan tugas lain oleh kementerian Badan Usaha Milik Negara atau (BUMN), Triawan akan tetap bekerja di perusahaan pelat merah, namun belum jelas nama perseroannya.

Pengumuman perpindahan Triawan Munaf ini dari Garuda Indonesia ke perusahaan BUMN lain akan di lakukan dalam waktu dekat, dikonfirmasi kabar tersebut, Triawan belum berkenan untuk menjelaskan lebih lanjut.

BUMN penerbangan itu juga memangkas jumlah kursi dari lima orang menjadi hanya tiga orang. Garuda memberhentikan total empat komisarisnya, yaitu Triawan Munaf, Yenny Wahid, Peter Frans Gontha, dan Elisa Lumbantoruan Emiten berkode GIAA itu pun mengangkat Timur Sukirno. Sebagai Komisaris Utama dan Abdul Rachman sebagai komisaris Independen.

Garuda juga memangkas jumlah direksi dari sebelumnya delapan kini menjadi hanya enam. Posisi direksi yang dipangkas adalah Wakil Direktur yang sebelumnya dijabat Dony Oskaria serta Direktur Niaga dan Kargo yang sebelumnya diduduki Palevi. (Asep S.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *