Operasi Yustisi Polsek Sungai Sampit Dapati 30 Warga Tidak Menggunakan Masker

Min.co.id – Kotim – Operasi Yustisi kembali digelar Polsek Sungai Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (1/8/2021). Hasilnya, sebanyak 30 warga kedapatan tidak menggunakan masker.

Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto mengatakan, operasi yustisi ini rutin digelar untuk mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan. Tujuannya untuk mencegah penularan COVID-19.

“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didapati 30 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker dan oleh petugas yang bersangkutan lakukan tindakan berupa teguran lisan dan diberikan masker,” kata Sudiyanto.

Operasi yustisi tersebut dilaksanakan di Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sasarannya adalah warga yang sedang beraktivitas atau berkendara.

Anggota Polsek Sungai Sampit yang melaksanakan operasi yustisi terhadap warga masyarakat atau pengguna jalan lain di Desa Bagendang Hulu yang tidak memakai atau menggunakan masker maupun memakai masker yang tidak sesuai.

“Selanjutnya warga yang terjaring operasi tersebut juga diberikan teguran oleh petugas agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker dengan cara yang benar yaitu menutup mulut dan hidung,” jelas Sudiyanto.

Sementara itu dalam pelaksanaan tersebut disampaikan imbauan yang berisi tentang ajakan kepada masyarakat untuk selalu disiplin untuk memakai masker, selalu mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun setiap saat, serta selalu menjaga jarak minimal satu meter.

“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan terkendali. Kegiatan selesai pukul 11.00 WIB. Kami berterima kasih atas pengertian warga dan kami berharap seluruh warga bisa menjalankan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penularan COVID-19,” pungkas Sudiyanto.(Red)

Komentar

News Feed