Min.co.id – Kotim – Pada tanggal 26/07/2021 Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng bersama pihak Puskesmas Bapinang dan Babinsa Hanaut melaksanakan penyemprotan disinfectant di salah satu rumah warga di Desa Makarti Jaya Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di Desa Makarti Jaya Personil Polsek Hanaut, Babinsa dan Puskesmas Bapinang melaksanakan penyemprotan disinfectant ke salah satu rumah warga yang dimana penghuni rumah tersebut diduga terpapar Covid- 19.
Dalam kesempatan tersebut juga Personil Pulau Hanaut bersama pihak Puskesmas Bapinang serta Babinsa mengimbau kepada warga yang berhubungan langsung dengan warga yang diduga terpapar Covid-19 agar mau di swab di cek di Puskesmas untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Desa Makarti Jaya.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan penyemprotan disinfectant di rumah warga untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)










Komentar