Min.co.id – Kotim – Pada tanggal 26/07/2021 Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng bersama Babinsa Hanaut melaksanakan pengecekan ruang karantina untuk pasien yang terpapar Covid-19 di Desa Makarti Jaya Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di Desa Makarti Jaya Personil Polsek Hanaut dan Babinsa Hanaut melaksanakan pengecekan ruang karantina untuk warga yang terpapar Covid-19 sekaligus melakukan penyemprotan disinfectant di seluruh ruang karantina yang berada di Desa Makarti Jaya.
Dalam kesempatan tersebut juga Personil Pulau Hanaut bersama Babinsa mengimbau kepada kepala Desa Makarti Jaya Bapak Suhadi, agar warganya diberitahu bahwa lebih disiplin lagi untuk menggunakan masker dan jangan dilepas bila berada diluar rumah dan berkumpul dengan orang banyak.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan pengecekan ruang karantina dan Penyemprotan Disinfektan di ruang karantina untuk mengantisipasi bila ada warga yang terpapar Covid-19 untuk diisolasi diruang tersebut serta memutus penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)










Komentar