Min.co.id-Indramayu – Sekira pukul 13.30 s/d 16.15 Wib telah dilakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Wanantara Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Sabtu (3/7/2021).
Adapun petugas pelaksana yang melaksanakan giat tersebut yaitu Bhabinkamtibmas Desa Wanantara Polsek Sindang, TNI, Kuwu Desa Wanantara Ketua Rt setempat dan beberapa anggota Karang Taruna Desa Wanantara Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.
Dengan memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan petugas pelaksana bersama-sama dengan semangat melakukan giat penyemprotan Disinfectant di rumah warga yang terpapar Covid 19 di desa Wanantara. Hal itu dilakukan guna untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah setempat dan sekitarnya.
Selama kegiatan berlangsung situasi wilayah hukum Polsek Sindang aman dan kondusif, “ujar Iptu Saefullah, S.H, M.A.P. (Hs)






Komentar