Min co.id – Indramayu – Polsek Sindang Jajaran Polres Indramayu melaksanakan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Desa Panyindangan Wetan Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. pada pukul 08.30 Wib S/d Selesai dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat_untuk mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu (03/7/2021).
Kapolsek Sindang Iptu Saefullah SH, M.AP mengatakan Petugas pelaksana giat, BRIPKA SUJONO Bhabinkamtibmas , NURSIDIN Kuwu Panyindangan Wetan dan SANDEG Pamong Desa Panyindangan Wetan.
” Petugas melaksanakan imbauan terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan Protokol kesehatan 5 M.
Memberikan edukasi tentang Covid-19 dan PPKM Darurat dengan cara patroli, memberikan penyuluhan kepada masyarakat serta melakukan pembubaran terhadap kerumunan warga masyarakat,” tandas Iptu Saefullah SH, M.AP. (Hs)






Komentar