Kegiatan Pemberlakuan PPKM Darurat Tingkat Desa Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Sindang

Min co.id – Indramayu – Polsek Sindang Jajaran Polres Indramayu melaksanakan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Desa Panyindangan Wetan Kecamatan  Sindang,  Kabupaten Indramayu.  pada pukul 08.30 Wib S/d Selesai dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat_untuk mencegah penyebaran Covid-19,  Sabtu (03/7/2021).

Kapolsek Sindang Iptu Saefullah SH, M.AP mengatakan Petugas pelaksana giat, BRIPKA SUJONO Bhabinkamtibmas , NURSIDIN Kuwu Panyindangan Wetan dan SANDEG Pamong Desa Panyindangan Wetan.

” Petugas melaksanakan imbauan  terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan Protokol kesehatan 5 M.

Memberikan edukasi tentang Covid-19 dan PPKM Darurat dengan cara patroli, memberikan penyuluhan kepada masyarakat serta melakukan pembubaran terhadap  kerumunan warga masyarakat,” tandas Iptu Saefullah SH, M.AP. (Hs)

Komentar

News Feed