Dugaan Warga Jakarta Nyoblos Pilkades di Majalengka Akhirnya Terungkap

Min.co.id – Majalengka – Pemilihan Pilkades Majalengka sudah berakhir, tapi menyisakan beberapa permasalahan. Salah satunya perihal temuan warga Jakarta yang ikut nyoblos.

Di Desa Cengal Kecamatan Maja saat pemilihan tanggal 22 Mei 2021, ditemukan salah satu saksi bahwa, nama Dadang dan Entin diragukan sebagai Warga Cinangka Desa Cengal karenaena selama ini tinggalnya di Jakarta.

Tapi menurut Aan (saksi) sudah dilakukan protes atas nama tersebut.  Sepengetahuan saksi, mereka bukan warga Cinangka, melainkan warga Jakarta.

Pada hari itu, Aan menolak mereka. Tapi, datang panitia 11 dan KPPS yang membolehkan memilih karena ada di DPT. Aan sempat menanyakan KTP Dadang, lalu  yang bersangkutan tapi tidak bisa memperlihatkan KTP Majalengkanya.

Bahkan Aan (saksi) membuat catatan di kolom aduan dengan menuliskan terkait kependudukan kedua warga tersebut saat berlangsung pemilihan.

Sementara Kadis DPMD Majalengka melalui Kabid Desa, Bani, mengatakan bahwa dirinya akan mengecek kembali data tersebut ke panitia terlebih dahulu.

Saat ditanya terkait warga yang tidak mempunyai KTP Majalengka berhak milih atau tidak, Bani memilih tidak berkomentar dan akan tetap mengecek terlebih ke tempat pemilihan tersebut.

Sementara ketua panitia 11 Desa Cengal, Rukman Hakim, tidak mengetahui bahwa nama tersebut sudah pindah atau tidaknya dari Desa Cengal. Dan sekarang mereka tinggal di Jakarta, ujarnya saat di wawancara melalui telepon di kantor Desa Cengal, Rabu (16/6/2021).

Sementara menurut penelusuran wartawan Min.co.id ke Dinas Kependudukan, nama Dadang dan Entin sejak tanggal 16 November 2016 sudah mengajukan pindah ke Jakarta yang berlokasi di Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah Abang. Dengan nomor surat keterangan pindah WNI : SKPWNI/3210/16112016/ 0095 menurut rujukan yang dikeluarkan dari dinas kependudukan yang ditandatangani oleh kepala dinas kependudukan Majalengka. (Red)

Komentar

News Feed