Kapolsek Lebih Tingkatkan Lagi Giat  Operasi Yustisi Penggunaan Masker untuk Memutus Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek

Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul 09.49 Wib, telah dilakukan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dan  pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang. Jum’at (14/5/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sindang Iptu Saefullah, S.H., M.AP.

Adapun lokasi kegiatan bertempat di Desa Dermayu Kec. Sindang Kab. Indramayu, dan aparat yang menjalankan sejumlah dua personel
Yaitu Aipda E Asrimin dan Brigadir Aryono

Kapolsek bersama dengan anggotanya melaksanakan razia masker terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat.

Kapolsek Losarang memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 2 orang dan sekaligus memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 20 Pcs.

“Selama kegiatan berlangsung Situasi Aman dan Kondusif,” ungkap Iptu Saefullah. (Hs)

Komentar

News Feed