Min.co.id-Indramayu – Pada Pukul 11.00 sampai dengan selesai Polsek Lohbener laksanaan Giat Pembagian Masker dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan covid 19. Sabtu (13/02/2021).
Giat bagi masker tersebut di titik lokasi Desa Rambatan Kulon di wilayah hukum Polsek Lohbener.
Adapun kuat personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lohbener dalam giat tersebut yakni anggota Polsek Lohbener 6 personil, anggota Koramil 5 personil dan dari Satpol PP 3 personil.
Upaya dalam giat tersebut petugas gabungan berhasil lakukan razia masker terhadap pengguna jalan dan bagi pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan serta di cacat identitas pelanggar tersebut.
Dan bagi pelanggar diberikan masker untuk dipakai dan ditekankan untuk tidak mengulangi kembali. Hal itu dilakukan dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang selama ini belum mereda.
Selain petugas gabungan menindak pelanggar yang tidak pakai masker sebanyak 12 orang, disamping itu pula petugas gabungan memeberikan masker kepada masyarakat Desa Rambatan Kulon sebanyak 130 pcs masker.
“Selama kegiatan berlangsung dinyatakn situasi Aman dan Kondusif,” Kata Kapolsek Lohbener Kompol H Nurani S.M. (Hs)










Komentar