Guna Tekan Penyebaran covid-19, Polsek Lohbener Gencar Laksanakan Giat Ops Yustisi

Min.co.id-Indramayu – Pada pukul 09.30 wib telah dilaksankaan Kegiatan OPS YUSTISI Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Lohbener. Sabtu (6/02/2021).

Dalam giat Ops yustisi di pimpin langsung oleh Kapolsek Lohbener KOMPOL H. NURANI S.M dan IPDA RAHARJA dengan di perkuat personil dari anggota Polsek Lohbener 4 personil, anggota Koramil Lohbener 4 personil.

Petugas gabungan terus gencar mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Indramayu no : 018/ST.Covid 19-IM/l/2021 tentang PERPANJANGAN PPKM di Kabupaten Indramayu.

Upaya yang dilakukan petugas gabungan yaitu berhasil membubarkan serta Memberikan Tindakan kepada Pemilik dan Pengunjung warung / kedai / toko serta pengguna jalan yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 yaitu dengan cara 5M.

Selanjutnya bagi pelanggar prokes covid19, baik pemilik dan pengunjung warung /kedai/toko diperintahkan untuk kembali pulang ke rumah masing-masing dan bagi pengguna jalan diperintahkan juga untuk tidak melanjutkan perjalanannya.

Hal ini dilakukan dengan maksud menekan penyebaran covid-19 dan meningkatkan kebiasaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di wilkum Polsek Lohbener.

“Selama Kegiatan berlangsung Situasi Aman Terkendali dan kami pantau saat ini bahwa kesadaran dari masyarakat telah meningkat akan pentingnya pola hidup besih dan sehat,” kata kapolsek Lohbener Kompol H Nurani S.M. (Hs)

Komentar

News Feed