Min.co.id-Indramayu – Dalam penegakan dan pendisiplinan prokes terkait PPKM, Kapolsek Losarang bersama Anggota, Sat Pol PP dan Koramil melaksanakan pembagian masker pada pukul 12.30 sampai dengan 13.30 wib. Senin (1/02/2021).
Adapun pembagian masker tersbut di Pasar Tradisional Losarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Jumlah Masker yang dibagikan sebnyak 200 Pc kepada masyarakat pedagang dan pengunjung pasar tradisional Losarang.
“Upaya tersebut sebagai langkah pendisiplinan prokes dengan 3 M dan mencegah penyebaran covid-19 yang selama ini masih belum mereda di tengah-tengah kita, “Kata Kapolesk Losarang Kompol H. Mashudi S.H.MH. (Hs)








Komentar