Min.co.id-Indramayu- Dalam Pelaksanaan Giat Pembagian Masker secara masif Dan kontinyu dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Kandanghaur, pada pukul 13.00 wib sampai dengan selesai, Senin (1/02/2021)
Giat tersebut di Pimpin langsung Oleh Kapolsek Kandanghaur Kompol H. WAWAN SUHENDAR SH, didampingi anggota polsek kandanghaur 10 personil, anggota Koramil Kandanghaur 3 personil, Satpol PP 3 personil dan petugas kesehatan Puskesmas Kandanghaur 3 orang.
Adapun lokasi kegiatan tersebut dijalan Karangsinom – Gabuswetan Pertigaan/Pertokoan Desa Karang Anyar Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Upaya petugas gabungan melakukan Himbauan kepada warga Masyarakat terkait dengan penggunaan masker pada saat berada di luar rumah, memberikan Sanksi Teguran lisan kepada pelanggar dan mencatat identitas pelanggar.
Petugas gabungan berhasil menindak sebanyak 100 Orang warga Masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker di jalan Raya pantura Kandanghaur kabupaten Indramayu.
“Memberikan masker kepada warga Masyarakat sebanyak 100 Masker, sebagai upaya kami untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilkum ini,” tutup Kapolsek Kandanghaur Kompol H. Wawan Suhendar S.H. (Hs)








Komentar