Menkum HAM : Remisi Untuk Narapidana Karena Lapas Over Kapasitas

Tak Berkategori

min.co.id/jakarta – Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan remisi HUT RI ke-72 kepada 92.816 Narapidana. Remisi ini juga disebut dapat menghemat anggaran sebesar Rp 102 Miliar.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemberian remisi bukan sekedar menghemat anggaran, namun memberikan hak seseorang untuk bernegara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada dan berlaku.

“Jangan kita membatasi hak seseorang. Kalau kita juga suatu saat tertimpa pada diri kita hak kita diambil orang itu pasti marah,” jelas Yasonna di Kemenkum HAM, Sabtu (19/8).

Saat ini, Remisi terhadap para Narapidana dan tahanan memang sangat diperlukan. Alasannya, karena saat ini Lapas yang tersebar di penjuru Nusantara sudah over kapasitas.

“Kami di Lapas masih berjuang mencari rupiah demi rupiah untuk mengatasi over kapasitas. Tetapi hak orang itu jangan kita ambil semena mena. Dan ingat lah kondisi lapas kita masih sangat memprihatinkan,” ungkap Yasonna.

Yasonna menuturkan kondisi Lapas saat ini memang tidak layak. Bahkan, dia mencontohkan semalam di Lapas Indonesia sama saja dengan 3 hari di Lapas Malaysia. Ini artinya di sini melewati satu tahun, deritanya itu sama dengan melewati tiga tahun di Malaysia karena sudah over kapasitas.

“Kalau di kita bukan kemerdekaannya lagi yang dihilangkan, hak-hak yang lain sudah menjadi hilang. Tidur yang seharusnya diisi oleh satu orang jadi lima orang. Ada yang harus tidur berdiri, jongkok, itu neraka,” tegas Yasonna.

Untuk itu, Yasonna berharap kepada masyarakat luas untuk melihat hal tersebut, bagaimana pun orang yang hidup di dalam penjara punya hak untuk bebas.

“Jadi saya mau ajak teman-teman lihat dulu kondisi di Lapas itu. Ada orang yang satu hari aja mau ditahan polisi sudah sewot. Ini orang sudah 8 dan 9 tahun kita beri dua bulan tiga bulan banyak yang ribet gitu. Coba rasakan aja dulu 10 tahun di dalam seperti apa neraka apa itu,” ujarnya.

(merdeka | red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *