“Apa yang telah kami putuskan ialah membekukan kerja sama keamanan (dengan Israel) dan ini masih sah, untuk membela kesucian kami juga masih sah. Kami ingin mempelajari apa yang terjadi waktu itu sampai sekarang, untuk melihat apa yang bisa kami lakukan,” ia menambahkan.
Pada 14 Juli, tiga pria Arab-Israel yang bersenjata menembak hinggga tewas dua polisi Israel, kemudian pasukan polisi balas-menembak pria bersenjata itu dan menewaskan mereka. Serangan tersebut terjadi di halaman Masjid Al-Aqsha. Setelah serangan itu, penguasa Israel menutup masjid tersebut dan belakangan memasang pintu elektronik serta kamera di pintu masuk masjid itu. Tindakan tersebut memancing protes oleh umat Muslim, yang menolak memasuki masjid itu melalui gerbang tersebut.

Komentar