min.co.id/subang – Maraknya kekerasan terhadap anak di Indonesia merupakan PR bagi kita semua, khususnya keluarga sebagai benteng pertahanan yang diharapkan mampu melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, akan tetapi tidak sedikit pelaku kekerasan anak berasal dari orang terdekat yaitu keluarga, contohnya di Kabupaten Subang ada satu kasus yang sangat memperihatinkan di Tahun 2016 seorang ayah tega melakukan perbuatan keji (pemerkosaan ) terhadap anak kandungnya.
Menurut Komisioner KPAD Kabupaten Subang, Jaka Septya Arizona Mengatakan, Ini membuktukan bahwa keluarga belum menjadi tempat yang aman bagi anak, pada momentum Hari Keluarga Nasional ini kami menghimbau bahwa fungsi keluarga harus dikembalikan secara utuh, fungsi keluarga tidak sebatas pada fungsi reproduksi fungsi ekonomi, dan fungsi pemenuhan kebutuhan fisik saja, tetapi fungsi lain dari keluarga harus dilaksanakan, seperti Fungsi sosial placement : bahwa keluarga menentukan fungsi dan kedudukan anggota keluarga. Ungkapnya.
Jaka melanjunkan,Dalam keluargalah individu pertama mengenal Norma, nilai dan aturan-aturan perilaku lainnya agar keharmonisan keluarga tetap terjaga dalam berinteraksi dengan lingkungan di dalam atau di luar keluarga.
Fungsi pendidikan: Hal ini berkaitan dengan keluarga sebagai wadah sosialisasi para anggota keluarga dan juga fungsi sebagai media pendidikan informal. Fungsi afektif atau agama. Yaitu keluarga sebagai sarana untuk mempertahankan kestabilan kepribadian dan pemenuhan kebutuhan psikologi setiap anggota keluarga. Tegasnya.
Serta fungsi perlindungan, dan cinta kasih yang diharapkan mampu melindungi dari segala ancaman, Selamat hari keluarag Nasional semoga Momentum Harganas merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat terhadap pentingnya keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera. Dengan menanamkan nilai-nilai kehidupan berbangsa kepada anggota keluarga sejak dini, akan menjadikan keluarga sebagai wahana yang tangguh bagi terwujudnya keluarga yang berkualitas. Pungkasnya. (rama)