min.co.id/aceh – Sebanyak 10.300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai golongan di Kabupaten Aceh Utara, hingga Sabtu (15/7) belum menerima gaji ke-13 tahun 2017 ini.
Padahal, di daerah lainnya yang dekat dengan daerah itu, seperti Kabupaten Bireuen dan Kota Lhokseumawe telah membayar gaji ke-13 tersebut.
“Kami heran juga kenapa gaji ke-13 belum dibayarkan. Alasan defisit keuangan itu tidak masuk akal. Lhokseumawe lebih defisit dari Aceh Utara, tapi mereka sudah dibayarkan gaji ke-13 nya,” ungkap seorang PNS di Aceh Utara yang tak ingin disebutkan namanya.
Dia menyebutkan, mayoritas pegawai di kabupaten itu telah mengambil kredit pada sejumlah bank. Sehingga gaji pokok mereka nyaris harus dipotong oleh pihak bank.
“Kalau ada gaji ke-13 itu sangat membantu. Apalagi ini tahun ajaran baru, bisa kami gunakan uang itu untuk biaya kebutuhan anak sekolah. Ini kita harus meminjam uang dulu untuk bayar kebutuhan sekolah anak-anak,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (SEKDA) Aceh Utara, Abdul Aziz menyebutkan pihaknya berusaha segera membayar gaji ke-13. Dibutuhkan dana Rp 40,8 miliar untuk membayar gaji 13 tersebut.
“Kita usahakan bulan ini bisa dibayarkan. Namun tergantung keuangan daerah juga. Kalau tidak mencukupi, maka akan kita bayar tahun depan. Ini sesuai dengan peraturan menteri keuangan yang menyebutkan waktu pembayaran sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (kompas | red)