dengan aturan partai minimal empat orang yang terjaring dari pendaftaran tersebut. Sehingga perlu dibuka kembali masa pendaftaran penjaringan.
Namun, ia mengaku pengurus DPD belum menentukan kapan dimulainya waktu perpanjangan pendaftaran penjaringan. “Nanti kami akan tentukan dalam rapat waktu perpanjangannya,” ujarnya.
Ia juga mengaku belum mengembalikan formulir yang telah diambilnya pada masa pendaftaran. Ia berencana pada kesempatan perpanjangan pendaftaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mengembalikan formulir pendaftaran.
“Kemarin pas tanggal 6 Juni (waktu terakhir penjaringan) itu bersamaan dengan kegiatan ziarah ke makam Bung Karno di Blitar, jadi belum sempat mengebalikan,” tuturnya.
Selain penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar, Abdy juga menuturkan sebanyak 149 orang mengambil formulir untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah maupun wakil untuk Pilkada di 16 kota dan kabupaten yang akan digelar serentak dengan Pilgub 2018 mendatang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 128 orang telah mengembalikan dan akan diverifikasi serta disurvei secara internal. (adh)