Polsek Ciasem Giat PPKM Guna Cegah Penularan Virus Covid-19

Min.co.id – Subang – Pelaksanaan Kegiatan KRYD dan Ops Yustisi dalam rangka PPKM Level 4 (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Antisipasi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Ciasem. Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, M.M, C.H.R.A, melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri.SH.

Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri mengatakan bahwa dilaksanakan giat KRYD dan Ops Yustisi dalam rangka PPKM Level 4 (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan antisipasi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inmendagri No 22 tahun 2021, tentang PPKM Level 4 dan Inmendagri no 23 Tahun 2021, tentang PPKM Mikro.

Kompol Ginting juga menjelaskan bahwa dalam giat tersebut menghimbau kepada warga agar menutup kegiatan usaha sampai jam 20.00 wib sesuai edaran surat Bupati Subang. Lanjut Kompol Ginting Sumantri agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid-19. ” Tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial Distancing) dan Physical Distancing.”Ujarnya. Kamis (05/08/2021).

“Masyarakat sadar akan himbauan tersebut guna memutus dan pecegahan penyebaran wabah Virus Covid-19″, Pungkasnya. (Red)

Komentar

News Feed