Polda Metro Jaya Tahan 3 Orang Tersangka Pemalsuan Klaim Asuransi Allianz

Tak Berkategori

Min.co.id-Jakarta- Penyidik Polda Metro Jaya menahan tiga orang tersangka kasus dugaan pemalsuan klaim asuransi Allianz Life Indonesia. Ketiganya yakni dua orang nasabah dan satu pengacara.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. Dan saat ini ketiga tersangka ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 April 2018.

Argo tak memerinci nama-nama tersangka. Ketiganya diduga memalsukan dokumen untuk melakukam klaim asuransi kesehatan agar mendapat keuntungan.

“Jadi memang ada dari Allianz melaporkan kepada seseorang yang beberapa orang dilaporkan berkaitan dengan klaim. Jadi masalah bukti klaim itu diragukan keasliannya di situ,” jelas Argo.

Kuasa Hukum PT Asuransi Allianz Life Indonesia Eko Sapta Putra menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada polisi. Dia berharap kasus segera tuntas.

“Kami apresiasi kinerja penyidik Polda Metro yang sigap dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Semoga saja semua pelaku bisa dijerat agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, khususnya perusahaan asuransi,” ungkap Eko.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam laporan dugaan penipuan klaim asuransi nasabah PT Allianz Life Indonesia.

Kelimanya yakni empat nasabah berinisial DI, AA, MW, BW dan satu kuasa hukum berinisial AL. AL dan empat orang lainnya menggunakan identitas palsu untuk melakukan klaim.(mtvn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *